[ad_1]
Jombang, Memo
Polsek Peterongan Polres Jombang, berhasil mengungkap peredaran gelap obat keras jenis pil jenis Dobel L diwilayah hukumnya. Pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba pil jenis dobel L, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mohammad Hufron (27) pekerja Serabutan warga Dusun Rejosari Desa Gedangan, Kec. Mojowarno Kab. Jombang, kini mendekam dibalik jeruji Polsek Peterongan.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
“Pelaku ditangkap didepan lapangan Desa Jogoroto, Kec. Jogoroto Kab. Jombang, “jelas Kapolsek Peterongan AKP Sugianto, SH, Jumat (12/7/2019).
The post Polsek Peterongan Ungkap Peredaran Gelap Narkoba Jenis Pil Dobel L appeared first on Memo Surabaya.












