“Itu (instruksi, red) jadi perhatian, Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah, tentunya dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” ujar Rusdi.
Rusdi mengatakan, secara otomatis instruksi Presiden tersebut langsung didengar oleh seluruh jajaran Polri, meskipun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo belum memberikan arahan kepada jajarannya terkait instruksi Presiden tentang pemberantasan mafia tanah.
“Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” ucap Rusdi.
Rusdi menegaskan, Polri akan bekerja maksimal dalam mengusut mafia tanah, termasuk menindak apabila ada aparat yang bermain di dalamnya.
Namun, lanjut dia, Polri tetap berpegang pada azas “equality before the law” dalam penanganan perkara mafia tanah.
Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan dan mempercayakan Polri dalam menuntaskan kasus mafia tanah,.
“Silakan saja, kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapa pun sekali lagi azas ‘equality before the law’ bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah.
Presiden juga meminta Polri tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah yang ada. Dan memastikan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem-“backingi” mafia tanah tersebut.
Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.