“Itu (instruksi, red) jadi perhatian, Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah, tentunya dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” ujar Rusdi.
Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah
Rusdi mengatakan, secara otomatis instruksi Presiden tersebut langsung didengar oleh seluruh jajaran Polri, meskipun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo belum memberikan arahan kepada jajarannya terkait instruksi Presiden tentang pemberantasan mafia tanah.
“Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” ucap Rusdi.
Rusdi menegaskan, Polri akan bekerja maksimal dalam mengusut mafia tanah, termasuk menindak apabila ada aparat yang bermain di dalamnya.
Namun, lanjut dia, Polri tetap berpegang pada azas “equality before the law” dalam penanganan perkara mafia tanah.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik












