Example floating
Example floating
Peristiwa

Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu

A. Daroini
×

Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 46,6 kilogram.Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan memastikan lima orang komplotan pengedar ditangkap di sejumlah tempat berbeda sejak 11 Januari – 28 Februari 2022.

“Komplotan pengedar ini dari jaringan Timur Tengah,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Dari lima orang pengedar yang diringkus, tiga di antaranya warga Sidoarjo, Jawa Timur, masing-masing berinisial DV, usia 34 tahun, MB (21) dan AS (21).

Selain itu ED (26), warga Kota Surabaya, dan IP (29), warga Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Dari seluruh barang bukti sabu-sabu yang diamankan, tampak di masing-masing bungkusnya bertuliskan huruf China.

“Memang masih ada hubungannya dari komplotan pengedar yang pada Desember 2021 lalu dirilis oleh Bapak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,” ujar Kapolrestabes Yusep.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Namun berdasarkan penyelidikan Polrestabes Surabaya peredarannya berasal dari Timur Tengah.