Example floating
Example floating
Peristiwa

Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu

×

Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 46,6 kilogram.Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan memastikan lima orang komplotan pengedar ditangkap di sejumlah tempat berbeda sejak 11 Januari – 28 Februari 2022.

“Komplotan pengedar ini dari jaringan Timur Tengah,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Dari lima orang pengedar yang diringkus, tiga di antaranya warga Sidoarjo, Jawa Timur, masing-masing berinisial DV, usia 34 tahun, MB (21) dan AS (21).

Selain itu ED (26), warga Kota Surabaya, dan IP (29), warga Bandung, Jawa Barat.

Dari seluruh barang bukti sabu-sabu yang diamankan, tampak di masing-masing bungkusnya bertuliskan huruf China.

“Memang masih ada hubungannya dari komplotan pengedar yang pada Desember 2021 lalu dirilis oleh Bapak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,” ujar Kapolrestabes Yusep.

Namun berdasarkan penyelidikan Polrestabes Surabaya peredarannya berasal dari Timur Tengah.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem di 19 Kota Besar Indonesia! Siap-Siap Hujan Petir dan Udara Kabur

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.