Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan & Penggelapan Mega Finance 1,2 M | Memo Surabaya

×

Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan & Penggelapan Mega Finance 1,2 M | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
banner 468x60

Mojokerto, Memo
Sebanyak 10 orang dari 7 tersangka terlibat tindak pidana dugaan penggelapan dalam jabatan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor yang diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Saat melakukan aksinya, tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H., Kasat Lantas AKP Heru SBS. dan Kasi Humas IPDA MK Umam, SE serta Kasi Propam Kota IPDA Yuda Yulianto, SH dan Kanit Pidum IPTU Bayu menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Atau Penipuan Atau Penggelapan di Halaman Polres Mojokerto Kota. Senin (22/11/21) siang

Mas Dhito Lanjutkan

“Sebagai Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance Nanda Agus Dwi Prasetya (24) warga Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Bersama sembilan pelaku lainnya, dari data keseluruhan yang di input terdapat 77 konsumen yang masuk dalam analis survey para pelaku. Terdapat 62 konsumen (PK) yang mengalami keterlambatan pembayaran dengan total ada empat dealer”, Ucap Kapolresta Mojokerto

Baca Juga  Kampanye Ramah Tanpa Itimidasi, Bambang-Bayu Sapa Warga Jalan Veteran

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.