Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Probolinggo mediasi kasus penyegelan bangunan PAUD dan TK

×

Polres Probolinggo mediasi kasus penyegelan bangunan PAUD dan TK

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo mediasi kasus penyegelan bangunan PAUD dan TK
Example 468x60
Kepolisian Resor Probolinggo melakukan mediasi terhadap kasus penyegelan bangunan PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 di Desa Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.”Kedua pihak sepakat, tanah itu masih milik ahli waris Munawi dan Bawon sehingga segel sudah dibuka dan siswa di sana bisa belajar seperti sedia kala setelah dilakukan mediasi,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam rilis yang diterima ANTARA di Probolinggo, Senin.

Menurutnya, penyegelan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara Munawi dengan pengurus PAUD dan TK tersebut sehingga penyegelan bangunan itu sudah dibuka kembali oleh pemilik tanah.

Mas Dhito Lanjutkan

“Ahli waris (Bawon) juga bersedia merenovasi bangunan PAUD di sebelah TK serta siap membiayai renovasi itu. Pernyataan tentang status tanah juga akan diperbarui untuk antisipasi di kemudian hari,” tuturnya.

Ia menjelaskan Kapolsek Maron telah mengarahkan agar hal serupa tidak terjadi lagi, dan penyegelan itu juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar beberapa hari lalu.

“Kami hadir di tengah masyarakat dalam rangka peduli pendidikan untuk memberikan mediasi. Sangat disayangkan bila semangat belajar anak usia dini terkikis akibat kejadian seperti itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.