Lamongan, Memo
Pemerintah kini telah meluncurkan program bantuan baru bagi para pedagang terdampak pandemic, yaitu Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima atau Warung yang disingkat BTPKLW.
Bantuan modal usaha tunai diberikan pemerintah kepada pedagang kaki lima atau warung yang terdampak saat pandemic, adapun skema penyalurannya adalah melibatkan TNI POLRI yang akan mendata penerima dengan lampiran NIK dan dilakukan via aplikasi sedangkan untuk Operasi dilapangan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Bertempat di Ruang Siehumas Polres Lamongan telah dilaksanakan penyerahan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung (BTPKLW) Tahun anggaran 2021 Polres Lamongan dengan sasaran penerima bantuan sejumlah 50 orang serta gerai vaksinasi sinovac tahap pertama bagi calon penerima bantuan yang belum tervaksin, Selasa (21/09).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., yang didampingi Wakapolres Lamongan Kompol ARGYA SATRYA BHAWANA, S.I.K., S.H., dan PJU Polres Lamongan. Dalam sambutannya Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah sebagai wujud perhatian terhadap warga masyarakatnya.
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman












