Jombang, Memo
Komunikasi masyarakat Jombang, Jawa Timur dengan kepolisian kini lebih mudah. Cukup dengan menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), informasi atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada polisi.
Layanan mudah melalui online tersebut merupakan program Polres Jombang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis daring.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Kasi humas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi mengatakan program layanan secara online itu diberi nama Kandani atau Komunikasi Anda untuk Polri. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 081323332022 yang aktif 24 jam.
“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jombang mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk peristiwa yang terjadi di wilayah Jombang,” kata Qoyyum, Senin (7/2/2022).
Berkaitan dengan layanan kepolisian itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain. Kemudian layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu














