“Ya saya menghormati pilihan dan sikap fraksi tersebut, ini sekarang sedang masa reses ya artinya belum tahu pernyataan resmi dari fraksi secara resmi. Penyampaian sikap resmi nanti hanya saat pada masa persidangan setelah reses,” kata anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini.
Masinton juga tidak ingin berandai-andai dengan apa yang akan terjadi dalam hak angket saat masa persidangan seusai reses. Ia mengatakan bahwa pergerakan politik itu dinamis.
“Kita tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja sikap resmi yang disampaikan pada lembaga resmi nanti pada saat sidang (setelah reses). Politik ini kan dinamis,” kata Masinton.
Seperti diketahui, DPR menyetujui hak angket KPK yang diinisiasi oleh Komisi III DPR meski banyak penolakan dari fraksi-fraksi. Usai masa reses, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket namun fraksi-fraksi yang menolak menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilannya. ( *)