Polresta Denpasar menggulung 27 pelaku kejahatan jalanan alias strait crime. Tiga pelaku di antaranya terpaksa ditembak kakinya.
“Siapa pun mau perorangan, ormas, mau lainnya tidak boleh sedikitpun mengganggu warga. Kalau ada coba-coba, kita ratakan,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (10/3/2022).