[ad_1]
Lamongan, Memo
Pasca terjadinya penganiayaan dan penyekapan, hingga berujung perampasan mobil yang dilakukan oleh sejumlah oknum Debt Collector pada Kamis ( 27/8/2020). oleh PT Clipan Finance, kepada dua awak media mendapat perhatian penuh dari Satreskrim Polres Lamongan.
Pasalnya setelah mendapati adanya laporan polisi Nomor : LP B/150/VIII/RES/1.8/2020. Satuan Unit II Tipider langsung bergerak menuju lokasi kejadian pasar Agrobis, Babat Kabupaten Lamongan untuk menggelar rekontruksi ditempat TKP kedua wartawan media online ini dianiaya hingga terjadinya perampasan sebuah unit mobil Xenia dengan nopol 1480 QX.
Pantauan memo.co.id dalam menggelar rekontruksi kali ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Arif Setiawan. S.H. beserta para anggotanya. Polisi mengulas ulang kejadian tempat perkara, sambil mengumpulkan para saksi mata yang melihat peristiwa penganiayaan tersebut yang berada di lokasi kejadian
“Kami akan memanggil saksi mata kemudian kami mintai keterangan di kantor, guna proses pendalaman lebih lanjut,” Jelasnya
Sementara itu saksi mata di lokasi yang senggan disebutkan namanya juga membenarkan adanya keributan hingga mengetahui adanya salah satu orang di pegang lehernya guna dimasukkan kedalam mobil.