Example floating
Example floating
BLITAR

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyok Pemuda Karangsari Hingga Tewas

Prawoto Sadewo
×

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyok Pemuda Karangsari Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan keterangan penyidik, LG berperan paling dominan dengan cara memukul, mendorong, hingga menginjak kepala dan badan korban belasan kali. Sedangkan MS alias Cebong menendang kepala, leher, dan dada korban, sementara EGA menendang punggung korban serta berusaha membersihkan darah di tembok kamar.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka memar di wajah, bibir, leher, dan kepala. Terdapat pula luka lecet di pundak, dahi, dan pipi, serta luka robek di bibir bawah. Penyebab kematian dipastikan akibat kekerasan di bagian leher yang mengakibatkan kerusakan organ vital.

Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya botol plastik, bungkus rokok, pakaian milik korban dan tersangka, serta sebuah ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, SH., MH., menegaskan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.

Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG

“Dari pemeriksaan awal, tersangka melakukan penganiayaan secara spontan di bawah pengaruh minuman keras. Namun kami masih mendalami apakah ada motif lain di balik peristiwa ini. Yang jelas, tindakan para tersangka sangat kejam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Rudi.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.**

Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?