Kini korban dirawat di ruang ICU RSUD Muara Enim, karena menderita luka bakar sekitar 80 persen. Antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama 1,5 tahun. Dan korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua, dan telah memiliki dua anak.
Keluarga korban mengetahui hal tersebut, dan menyarankan agar korban dapat mengakhiri hubungan asmara terlarang tersebut. Akan tetapi pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.