“Mengetahui siapa pemilik pagar laut tersebut bukanlah tugas kami, melainkan kewajiban Pemprov Banten,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap pemerintah pusat, provinsi, dan berbagai kementerian dapat bekerja sama mencari solusi terbaik.
Eli menjelaskan bahwa pagar laut tersebut terbentang dari Kecamatan Pakuhaji hingga Desa Muncung di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Kawasan yang dilewati pagar mencakup beberapa zonasi penting, seperti zona pemanfaatan umum, perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga area pariwisata.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pagar laut ini sangat mengganggu aktivitas para nelayan, yang jumlahnya mencapai 3.888 orang di pesisir Kabupaten Tangerang, ditambah 500 pembudidaya yang juga terdampak.