MEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dianggap kurang serius menangani persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di wilayah perairan mereka. Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, mengakui sudah mengetahui keberadaan pagar tersebut sejak Agustus 2024.
“Faktanya, sejak September 2024 kami sudah melaporkan masalah ini dan menjalin koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Bahkan, sudah dilakukan beberapa pertemuan bersama untuk membahasnya,” ungkap Andi pada Kamis (16/1/2025).
Namun, Andi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa sebenarnya pemilik pagar laut tersebut. Hal ini disebabkan oleh wewenang terkait perizinan dan pengelolaan kawasan pesisir pantai yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan kawasan pesisir bukanlah kewenangan kami. Tugas Pemkab Tangerang hanya sebatas mengelola hasil tangkapan nelayan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang, khususnya kawasan yang memanjang sejauh 0,12 juta, ada pada pemerintah provinsi. Sementara, wilayah lebih luas lagi dikelola oleh pemerintah pusat.
“Mengetahui siapa pemilik pagar laut tersebut bukanlah tugas kami, melainkan kewajiban Pemprov Banten,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap pemerintah pusat, provinsi, dan berbagai kementerian dapat bekerja sama mencari solusi terbaik.
Eli menjelaskan bahwa pagar laut tersebut terbentang dari Kecamatan Pakuhaji hingga Desa Muncung di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Kawasan yang dilewati pagar mencakup beberapa zonasi penting, seperti zona pemanfaatan umum, perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga area pariwisata.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pagar laut ini sangat mengganggu aktivitas para nelayan, yang jumlahnya mencapai 3.888 orang di pesisir Kabupaten Tangerang, ditambah 500 pembudidaya yang juga terdampak.












