Example floating
Example floating
Pemerintahan

Polemik Pagar Laut di Tangerang: Nelayan Terdampak, Pemkab dan Pemprov Saling Lempar Tanggung Jawab

×

Polemik Pagar Laut di Tangerang: Nelayan Terdampak, Pemkab dan Pemprov Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dianggap kurang serius menangani persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di wilayah perairan mereka. Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, mengakui sudah mengetahui keberadaan pagar tersebut sejak Agustus 2024.

“Faktanya, sejak September 2024 kami sudah melaporkan masalah ini dan menjalin koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Bahkan, sudah dilakukan beberapa pertemuan bersama untuk membahasnya,” ungkap Andi pada Kamis (16/1/2025).

Namun, Andi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa sebenarnya pemilik pagar laut tersebut. Hal ini disebabkan oleh wewenang terkait perizinan dan pengelolaan kawasan pesisir pantai yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan kawasan pesisir bukanlah kewenangan kami. Tugas Pemkab Tangerang hanya sebatas mengelola hasil tangkapan nelayan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang, khususnya kawasan yang memanjang sejauh 0,12 juta, ada pada pemerintah provinsi. Sementara, wilayah lebih luas lagi dikelola oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Besok, DPRD DKI Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur-Wagub Terpilih Jakarta

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.