Example floating
Example floating
BLITAR

Polemik Hari Jadi Kabupaten Blitar Dibiayai Pengusaha, Transparansi Dana Donasi Dipertanyakan

Prawoto Sadewo
×

Polemik Hari Jadi Kabupaten Blitar Dibiayai Pengusaha, Transparansi Dana Donasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Polemik Hari Jadi Kabupaten Blitar Dibiayai Pengusaha, Transparansi Dana Donasi Dipertanyakan

Menurut Trijanto, fenomena perayaan hari jadi yang sepenuhnya dibiayai pengusaha ini tidak lazim. Ia khawatir adanya “nota balas jasa” di baliknya, seperti pemberian proyek jangka panjang, yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Ini sebenarnya pesta rakyat atau pesta sponsor? Kok lucu,” katanya.

Senada dengan Trijanto, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, juga mempertanyakan mekanisme donasi tersebut. Ia menyebut sumbangan tanpa melalui mekanisme resmi dana CSR (Corporate Social Responsibility) bisa dikategorikan sebagai pungutan ilegal atau gratifikasi.

Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian

Di sisi lain, Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa perayaan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh sponsor dan dilakukan secara gotong royong. Pesta yang mendatangkan penyanyi ibu kota dan mubaligh kondang itu tidak menggunakan dana dari APBD.

Trijanto mengingatkan, transparansi penggunaan dana publik merupakan kewajiban pemerintah sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap, polemik ini tidak berujung pada masalah pidana dan justru dapat meningkatkan wibawa pemerintah di mata publik.

Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG