Kapolda juga menjelaskan, jika ada pelanggaran maka akan terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.
Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil INCAR & Resmikan Aplikasi SKRIP | Memo Surabaya













