FOTO ; Puluhan masasiswa dari PMII bergerombol di depan pintu gerbang utama kantor DPRD Nganjuk dengan penjagaan ketat dari personil polisi.
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Cabang Nganjuk pada Jum’at siang sekitar pukul 09.00 WIB menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Nganjuk. Dalam aksi itu, PMII menyampaikan tuntutanya di depan wakil rakyat diantaranya KPK segera pejarakan Bupati Taufiqurohman. Tuntutan lain PMII juga mendesak kepada Presiden Jokowi untuk menurunkan tarif dasar listrik dan mengembalikan subsidi listrik non bisnis. Termasuk PMII juga mendesak kepada pemerintah untuk mencabut PP 60 tahun 2016 tentang jenis dan tariff BNPB dan STNK .
Dalam aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan dengan pihak aparat kepolisian. Itu terjadi pada saat masa akan membakar keranda mayat di halaman kantor DPRD. Karena jumlah personil polisi yang berjaga di lokasi demo cukup banyak, aksi bakar keranda akhirnya bisa digagalkan. Bersamaan dengan itu polisi juga berhasil mengamankan satu orang mahasiswa yang dianggap sebagai provokator .
Satu jam setelah orasi masa berusaha meringsek masuk ke kantor DPRD. Namun dihalau oleh aparat yang berjaga dua gerbang masuk . Aksi saling dorong akhirnya tidak terhindarkan. Sempat polisi dibuat kewalahan oleh banyaknya masa yang berada didepan gerbang utama.
Aksi bisa direda setelah salah satu wakil Ketua DPRD member signyal masa dipersilahkan masuk melalui perwakilan. Dan ada sekitar 10 perwakilan mahasiswa masuk ke Kantor DPRD dan diterima langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Nganjuk, Jianto.
Di dalam ruangan Wakil Ketua l, Koordinator aksi Hanif Al Ghozali bersama sejumlah perwakilan memberikan surat tuntutan yang isinya KPK secepatnya bertindak cepat menangkap Taufiqurohman untuk segera ditahan. Persoalanya status hukum bupati sudah jelas ditetapkan KPK menjadi tersangka. Lazimnya wajib ditahan.
‘’ KPK harus bertindak cepat melakukan penangkapan dan penahan kepada tersangka. Ini sudah menjadi ketetapan hukum yang dikeluarkan KPK wajib bupati harus segera ditangkap dan ditahan,’’ orasi korlab usai keluar dari ruang kerja wakil ketua l DPRD Nganjuk .
Sementara itu Jianto mengatakan terkait dengan tuntutan para demonstran DPRD akan segera melakukan upaya kordinasi terkait dengan tuntutan masa dari PMII. Kalau terkait dengan kasus korupsi bupati kami serahkan pada pihak penegak hukum. ‘’ Untuk urusan penangkapan dan penahanan kepada tersangka bupati itu sepenuhnmya wilayah penegak hukum,’’tegasnya kepada sejumlah wartawan.
Sekedar diketahui massa melakukan aksi unjuk rasa melakukan long march dengan cara jalan kaki start dari alun-alun Nganjuk menuju kantor DPRD sejauh kurang lebih 1,5 KM. Selain melakukan long march massa juga membawa sejumlah poster kecaman dan melakukan orasi meminta pemerintah kembali memperhatikan nasib rakyat terhadap kasus koropsi bupati dan kenaikan sejumlah kebutuhan dasar. ( adi )