Kediri, Memo
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso, menyerahkan 282 sertipikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Rabu (20/11) siang.
Acara tersebut digelar di Balai Desa Sambiresik dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Junaidi, Kepala BPN Kabupaten Kediri, Sukadi, Asisten 1, Erfin Fatoni, Kepala BKAD Kabupaten Kediri, serta jajaran Forkompimca Gampengrejo.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari target 853 sertipikat, dengan sisanya direncanakan akan diserahkan di masa mendatang. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dicanangkan sejak 2017, telah menetapkan Kabupaten Kediri dengan target 56.305 bidang tanah untuk disertifikatkan. Dari jumlah itu, 20.000 sertipikat telah selesai diterbitkan.
Junaidi menekankan pentingnya pemeliharaan sertipikat tanah dan pengelolaan tanah dengan bijak.
“Sertipikat ini memiliki kekuatan hukum, sehingga warga diharapkan menyimpan dan memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya. Ia juga optimis seluruh target sertipikasi akan rampung pada 2025.
Heru Wahono Santoso mengimbau agar sertipikat tanah dimanfaatkan untuk kepentingan produktif, seperti usaha, dan menghindari penggunaan konsumtif.
“Pastikan batas-batas tanah sudah jelas dengan tanda patok, guna mencegah potensi konflik antar warga,” katanya.
Penyerahan sisa sertipikat tanah dijadwalkan selesai pada 2025 mendatang, melengkapi upaya kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di wilayah tersebut.(Adv/Kominfo)