Oleh karena itu, dengan hadirnya narasumber Tri Wahyu Liswati dari DP3AK Provinsi Jawa Timur yang akan membahas terkait upaya apa saja yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas program kebijakan Kota Kediri menuju Kota Layak Anak. Zanariah berharap, OPD yang hadir dalam rapat koordinasi ini dapat ikut berpartisipasi aktif dan bisa menyampaikan berbagai studi kasus yang ditemui di lapangan, yang mungkin menjadi kendala selama ini.
Di samping itu, Pj Wali Kota Kediri menekankan bahwa tentu menjadi Kota Layak Anak bukanlah semata-mata tujuan utama yang ingin dicapai. Namun, yang terpenting adalah sistem pembangunan yang ada serta seluruh program kebijakan Pemkot Kediri dapat menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak.
Komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan ini sebaik-baiknya dapat melibatkan anak-anak sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan, hal itu akan membawa Kota Kediri menjadi Kota Layak Anak. Tidak hanya sekedar predikat, namun sudah menjadi value yang melekat di Kota Kediri.