Kediri, Memo
Pj Wali Kota Kediri memberikan pengarahan saat Rapat Koordinasi Kota Layak Anak, yang bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (25/11). Pada rapat koordinasi ini juga mendatangkan narasumber yakni Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur Tri Wahyu Liswati.
Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa selama 6 tahun berturut-turut, dari tahun 2018-2023 Pemerintah Kota Kediri telah memperoleh predikat Kota Layak Anak tingkat Madya. Tentu ini menjadi sebuah bukti bahwa Kota Kediri telah memiliki komitmen kuat dalam memberikan pemenuhan hak anak, perlindungan anak dari bahaya, dan penghormatan atau penghargaan terhadap eksistensi anak.
Namun di sisi lain, semestinya juga dilakukan monitoring dan evaluasi terkait program kebijakan yang telah dijalankan selama ini. “Apa yang menjadi penghambat Kota Kediri naik predikat Kota Layak Anak harus dicari dan mungkin ada program dan kebijakan yang belum terlaksana di Kota Kediri. Bahkan pada bagian mana yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi 24 indikator dan mampu mendorong naiknya predikat Kota Kediri,” imbuhnya.