Example floating
Example floating
Birokrasi

Petani Tersenyum Pemerintah Siap Tampung Seluruh Gabah dan Jagung Tanpa Batas

Avatar
×

Petani Tersenyum Pemerintah Siap Tampung Seluruh Gabah dan Jagung Tanpa Batas

Sebarkan artikel ini

MEMO – Pemerintah memastikan akan menampung seluruh hasil penjualan gabah dan jagung dari petani tanpa batasan jumlah. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Zulkifli menyebut keputusan ini sebagai langkah terobosan baru yang diambil di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong semangat petani dan memperkuat sektor pertanian agar dapat berkontribusi lebih besar dalam upaya mencapai swasembada pangan nasional.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

“Berapa pun hasil produksi gabah dan jagung dari petani akan diterima dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini didukung oleh pembahasan mendalam selama rapat terbatas. Zulkifli, yang juga dikenal dengan sapaan Zulhas, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap dengan baik.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

“Kami membahas hingga detail soal gudang penyimpanan. Nantinya, gudang Bulog, gudang resi, hingga gudang milik koperasi induk akan digunakan untuk menampung hasil panen petani,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengumumkan kenaikan Harga Penjualan Pokok (HPP) untuk gabah dan jagung. Harga gabah naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, sementara harga jagung meningkat dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hasil produksi petani sekaligus memastikan kestabilan harga di pasar.