Kejadian ini kemudian dilaporkan ke perangkat Desa setempat. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Semanding. Sehingga pihak kepolisian datang dan melakukan olah tempat kejadiam perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi. Membawa Korban ke rumah sakit Dr. Koesma Tuban untuk dilakukan visum.
Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo menuturkan,” menurut keterangan Dokter dari tim medis puskesmas Genahharjo tidak ditemukan tanda-tanda belas penganiayaan pada tubuh korban. Polisi mendiga korban sebelumnya sudah mengalami sakit.
“Menurut informasi dari pihak keluarga korban memiliki riwayay penyakit jantung dan asma. Ketika bekerja keras, penyakitnya kemungkinan kambuh. Akhirnya korban meninggal dunia,” Kata AKP Desis Susilo, Sabtu (4/3/2017).
Pihak kepolisian telah menyerahkan jenasah korban kepada pihak keluarga guna dimakamkan. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui penyeban pasti kematian korban .( mus)












