Example floating
Example floating
Daerah

Perusda Banongan Di Anggap Tak Bisa Dongkrak PAD, DPRD Usulkan Perubahan Raperda

A. Daroini
×

Perusda Banongan Di Anggap Tak Bisa Dongkrak PAD, DPRD Usulkan Perubahan Raperda

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Di anggap pengeleloaan Perusda tak berkembang, Komisi II DPRD Situbondo mengusulkan perubahan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Banongan.

Perusda milik Pemkab Situbondo itu DPRD menganggap selama ini masih belum menunjukan hasil usaha yang maksimal sehingga tak bisa berkembang karena dibatasi mengelola usaha perkebunan.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Oleh karennya, Komisi II DPRD Situbondo mengusulkan Raperda inisiatif untuk memperluas usaha Perusda Banongan dengan orientasinya implementasi Perusda Banongan akan jadi Perusahaan yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kbupaten Situbondo.

“Dengar pendapat yang kami lakukan dengan Kabag Perekonomian Pemkab Situbondo pada hari ini akan mengubah dan mencabut Perda Perusda Perkebunan Banongan menjadi Perusahaan Umum Daerah Banongan,” Kata Hadi Priyanto Wakil Ketua Komisi II Hadi, Selasa ( 25/6/2019).

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya