Jakarta, Memo – – Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi atas aksi protes perpanjangan PPKM memakai bikini di jalanan.
Aksi itu dilakukan pada Rabu (4/8/2021) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Latar belakang demo itu lantaran ia merasa stres akibat pemerintah memperpanjang PPKM.
Pada Senin (9/8/2021), ia menjalani wajib lapor pertamanya ke Polda Metro Jaya.
Sejak ditangkap, Dinar Candy mengaku ada perubahan dalam dirinya. Salah satunya, ia tidak bisa makan nasi.
“Setelah peristiwa (ditangkap polisi), saya enggak bisa makan nasi. Sampai hari ini udah empat hari lho,” katanya.