Example floating
Example floating
Home

Perlindungan WNI di Korea Selatan Makin Kuat! Pemerintah Siapkan Atase Hukum di KBRI Seoul

Avatar
×

Perlindungan WNI di Korea Selatan Makin Kuat! Pemerintah Siapkan Atase Hukum di KBRI Seoul

Sebarkan artikel ini

MEMO – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang mengkaji kemungkinan penempatan atase hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul. Keputusan ini didasarkan pada jumlah WNI yang semakin meningkat di Negeri Ginseng, khususnya di ibu kota, Seoul.

Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa atase hukum nantinya akan berperan penting dalam menjalin kerja sama hukum antara kedua negara, serta memberikan perlindungan bagi WNI, terutama dalam hal kewarganegaraan dan pendampingan hukum.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

“Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul bertujuan untuk memastikan bahwa WNI mendapatkan layanan hukum yang layak dan perlindungan yang optimal. Hingga saat ini, Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yakni Malaysia dan Arab Saudi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Keberadaan atase hukum ini diharapkan dapat membantu WNI dalam berbagai persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan administrasi kewarganegaraan maupun pendampingan dalam kasus yang memerlukan perhatian khusus. Atase hukum juga akan berperan dalam mengawal proses hukum yang dijalani WNI di berbagai tingkatan pengadilan.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

“Delegasi Indonesia mengunjungi KBRI Seoul untuk membahas peningkatan pelayanan hukum bagi WNI, terutama bagi mereka yang saat ini bermukim di Korea Selatan,” tambah Supratman.

Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan guna memastikan keamanan serta kepentingan hukum bagi para WNI.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

“Kami di KBRI Seoul siap mendukung penuh setiap bentuk kerja sama yang dijalin antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Harapannya, kunjungan delegasi dari Kemenkumham RI ini dapat memperkuat kolaborasi yang lebih erat di bidang hukum,” ujarnya.

Dengan rencana penempatan atase hukum ini, diharapkan WNI di Korea Selatan semakin merasa aman dan terlindungi dalam berbagai aspek hukum. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga negaranya di luar negeri, termasuk dengan memperkuat kerja sama bilateral di bidang hukum dan diplomasi.