Example floating
Example floating
Peristiwa

Peras Beberapa Korban, Polisi gadungan diringkus Polresta Sidoarjo

A. Daroini
×

Peras Beberapa Korban, Polisi gadungan diringkus Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Peras Beberapa Korban, Polisi gadungan diringkus Polresta Sidoarjo
Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menangkap seorang polisi gadungan berinisial MW, warga Gempol, Pasuruan, yang mengaku anggota polisi Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jumat, mengatakan pelaku nekat beberapa kali melakukan pemerasan dengan mengaku menjadi anggota polisi saat menjalankan aksinya.

“Residivis dengan kasus serupa ini seakan tak kapok. Pada awal Februari 2022, pelaku kembali beraksi mencari korban lain, dengan memeras salah satu warga Jabon, Sidoarjo. Kepada korban, pelaku meminta telepon genggam karena ditengarai ada transaksi narkoba yang dilakukan korban,” katanya di Sidoarjo.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Korban yang ketakutan diperiksa anggota polisi akhirnya menyerahkan telepon genggam miliknya kepada pelaku.

“Kemudian korban melaporkan ke Polsek Jabon,” ujarnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Pelaku berhasil ditangkap polisi pada 16 Maret 2022 di wilayah Rembang, Pasuruan, kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara sesuai Pasal 368 KUHP.

Tersangka MW merupakan residivis kasus serupa karena sebelumnya juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku anggota polisi.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

“Masyarakat kami imbau agar lebih waspada dan hati-hati bila ada pemerasan atau penipuan yang dilakukan orang atau oknum mengaku anggota polisi. Tanyakan identitas resmi, surat tugas atau jangan takut laporkan ke kantor polisi terdekat, agar kami dapat segera mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya pula.