Diskusi bertema “Kasus Covid-19 Melonjak, Perekonomian Rem Mendadak: Mencari Keseimbangan Baru?” yang dipandu Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, juga dihadiri Ekonom Universitas Indonesia Dr. Fitra Faisal dan Deputi Balitbang M. Jibriel Avessina.
Vera menjelaskan, sejak Perppu No.1/2020 disepakati pemerintah dan DPR, keleluasaan pengelolaan anggaran negara ada pada pemerintah. Ibarat baju besi yang dipakaikan untuk melindungi, sampai kepada tidak bisa dituntut secara pidana apa pun kebijakan yang akan diambil.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
“Kita di Komisi XI DPR selalu mengingatkan kepada Menteri Keuangan dan anggota KSSK, agar fokus kepada (penyelamatan) manusia. Realokasi anggaran untuk kesehatan lebih utama, ketimbang pembangunan infrastruktur yang masih bisa ditunda. Anggaran yang ada, mampu untuk menyelesaikan problem kesehatan akibat Covid-19 ini,” kata Vera.
Sulfikar Amir menyoroti 3 hal terkait dampak sosial dan ekonomi, yang harus diawasi ketat terkait pandemi Covid-19 yang kembali melonjak. Yaitu vaksinasi, pembatasan sosial dan bio survailans.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
“Ketiga hal tersebut menjadi beban negara yang membutuhkan kompetensi, komitmen, empati dan leadership untuk menuntaskannya. Jangan selalu melihat statistik naik turunnya angka kematian. Jika sudah menyangkut nyawa, tidak ada bandingannya,” ujar sosiolog tersebut.












