Ponorogo, Memo
Setelah Sri Wahyuni tertekan dengan beredarnya foto bugilnya dalam sosmed melalui akun facebook atas nama Sri sri, dia didampingi suaminya Kades Padak Yaimun melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Petugas memintai keterangan kepala sekolah PAUD di desa Padak Kecamatan balong Kabupaten POnorogo itu.
Hasil keterangan yang diberikan oleh Sri Wahyuni ke penyidik Reskrim Polres Ponorogo menjadi bekal penyelidikan tim Cyber Reskoba Polres setempat. Meskipun dugaan awal pelakunya berada di luar Jawa Timur, tidka menyurutkan langkah Tim Cyber Reskrim Polres Ponorogo segera mengungkap kasus yang sudah diketahui oleh masyarakat luas tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan, bersama tim siber crime, tim yang dia pimpin melacak terhadap keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan langsung diciduk. “Pelaku adalah atas nama Rian Risdiana, usia 22 tahun, warga Sukakarya Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Jabar,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan.
Kata Rudi Darmawan, pelaku Rian Risdiana dibantu adiknya bernama Kurnia Ramdani. Keduanya memiliki peran masing masing. Rian posisinya menjadi terpidana dan berada dalam lapas Tasikmalaya, sejak satu setengah tahun lalu. Untuk melancarkan aksinya dia dibantu adiknya bernama Kurnia. Adiknya itulah yang engambil uang dalam ATM, setelah
meminta istri kades Padak mentranfer uang permintaannya.
Kasat Reskrim menceritakan, dalam aksinya pelaku berkenalan dengan Sri Wahyuni melalui jejaring sosial Facebook. Mereka berteman aktif sejak 3 bulan lalu. Keduanya sering chating dan akhirnya, istri kades kena tipu daya dan bujuk rayu hingga akhirnya Sri Wahyuni kirim poto poto fulgar pada Rian.
Suatu kesempatan, Sri Wahyyuni mendapatkan ancaman, sehingga korban sempat mengirim uang sejumlah 1 juta rupiah. Tapi, uang tersebut dirasa kurang hingga pelaku tak terima dan Rian Risdiana malah mengunggah foto fulgar milik istri kades yang pernah dikirimkan melalui chatting ke publik. Sehingga, foto foto vulgar itu bisa diakses semua pengguna facebook dan menjadi viral.
” Untuk meyakinkan pada istri kades, pelaku menggunakan KTP Palsu agar semakin yakin. Setelah pelaku berhasil melakukan tipu daya dan mendapat foto dari korbanya, dia langsung menodong dan minta duwit sejumlah 100 juta. Ancamannya, dia akan mengupload foto foto tersebut jika permintaanya tak dipenuhi,” katanya.