Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen di Jawa Timur mengalami penutupan sementara sejak 3 Januari 2024. Keputusan ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur guna melakukan evaluasi terhadap kunjungan wisata.
Pemberitahuan mengenai penutupan Kawah Ijen telah disampaikan oleh BBKSDA Jawa Timur melalui surat edaran dengan nomor SE 01/K2/Bidtek.1/KSA/01/2024.
Nur Patria Kurniawan, Ketua BBKSDA Jawa Timur yang menandatangani surat pemberitahuan tersebut, menjelaskan alasan di balik penutupan sementara Kawah Ijen. Evaluasi terhadap kunjungan wisata menjadi dasar utama dari penutupan TWA Kawah Ijen.
“Pengumuman penutupan sementara Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen yang terletak di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi yang memiliki fungsi penting sebagai tempat kegiatan pariwisata dan rekreasi alam,” demikian bunyi pembukaan surat pemberitahuan yang diterima pada hari Selasa, tanggal 2 Januari.
Kawah Ijen Ditutup Sementara: Alasan, Evaluasi, dan Persiapan Wisata
Selanjutnya, BBKSDA Jawa Timur menjelaskan bahwa penutupan sementara Kawah Ijen akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Tidak diungkapkan secara spesifik kapan kawasan yang juga merupakan bagian dari Geopark Ijen ini akan dibuka kembali.
Selain untuk tujuan evaluasi, penutupan sementara Kawah Ijen oleh BBKSDA Jawa Timur juga merupakan bagian dari persiapan menyambut kunjungan wisata di tahun 2024.