Ia juga menyoroti faktor lain yang menghambat kenaikan PMI manufaktur Indonesia di bulan Maret 2025, yaitu belum optimalnya pengendalian produk impor murah yang membanjiri pasar domestik.
“Ketika pasar domestik kebanjiran produk impor barang jadi, hal ini akan memberikan tekanan yang sangat besar pada sisi permintaan domestik. Bahkan, kondisi ini bisa mengancam pendapatan rumah tangga bagi 19 juta pekerja di sektor manufaktur,” tegas Febri.
Saat ini, kinerja industri manufaktur Indonesia masih sangat bergantung pada kekuatan pasar domestik. Hampir 80 persen produk manufaktur dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, sektor swasta, dan rumah tangga.
“Jika kinerja manufaktur baik, maka pendapatan dari 19 juta masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor ini juga akan meningkat. Sebaliknya, jika pasar domestik dibanjiri produk impor, dampak negatifnya akan sangat terasa,” imbuh Febri.
Kemenperin sendiri terus berupaya untuk melindungi sektor manufaktur dalam negeri melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kebijakan ini juga mencakup pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Pemerintah juga mendorong implementasi kebijakan pembatasan impor melalui *non-tariff measures*. Langkah ini diharapkan dapat menekan laju produk impor yang berpotensi merugikan industri lokal,” pungkas Febri.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum












