“Nah, nanti setelah hasil uji laboratorium diumumkan baru akan ada arahan lagi dari BPPOM soal langkah kami di daerah harus seperti apa. Uji lab biasanya memakan waktu sekitar dua pekan,” imbuhnya.
Dharma menambahkan, kebijakan soal sikap yang harus diambil Dinkes Kota Blitar baru diterimanya dari BPOM melalui Loka POM Kediri.
“Baru kemarin kita terima suratnya. Jadi setelah ini kami akan langsung bergerak melakukan pemantauan pasaran,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa cokelat Kinder Joy telah dilarang peredarannya di 10 negara. Hal ini terkait adanya infeksi yang disebabkan bakteri salmonella setelah mengkonsumsi cokelat berbentuk lucu tersebut.