“ Dari penggerebekan kami berhasil menemukan 10 botol miras itu di belakang rumah. Dan saat ini, miras tersebut kami amankan, “jelas Aiptu Hery.
Pasalnya pengaruh minuman keras selain tidak baik untuk kesehanatan juga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Masih lanjut penjelasan Kasi Humas, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku dimintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya.(wing/bs)












