“ Dari penggerebekan kami berhasil menemukan 10 botol miras itu di belakang rumah. Dan saat ini, miras tersebut kami amankan, “jelas Aiptu Hery.
Pasalnya pengaruh minuman keras selain tidak baik untuk kesehanatan juga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat.
Masih lanjut penjelasan Kasi Humas, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku dimintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya.(wing/bs)