Example floating
Example floating
Birokrasi

Pengusaha Properti Lamongan Merasa Dirugikan, Laporkan Akun Media Sosial ke Polres

Ahmad Zaenul Mustaqim
×

Pengusaha Properti Lamongan Merasa Dirugikan, Laporkan Akun Media Sosial ke Polres

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN.Memo Co.id Seorang pengusaha properti asal Lamongan, Subandi melayangkan laporan ke polisi usai menjadi korban fitnah dan berita hoax di media sosial.terkait usaha properti yang dikelola belasan tahun..

Developer Tikung Kota Baru (TKB) ini melaporkan akun medsos Tiktok dan Facebook atas nama Deni Saputra yang sengaja dan masif menyebarkan kabar hoax seputar legalitas, perijinan, hingga soal SPL atau satuan peta lahan.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Yang semua berita tersebut dirasa bohong.sebab tidak ada jika perusahaan perumahan yang belum ada penyelesaian dengan pemilik tanah maka tidak akan terbit perizinan..

Upaya hukum yang ditempuh juga diakibatan timbulnya kerugian dari kabar tersebut. Pemilik akun juga menyerang dan mencemarkan nama baik secara personal.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Sebenarnya tim kami mengantongi sejumlah nama dalang dibalik kabar hoax itu, tapi kita tanggapi secara bijak dengan menempuh jalur hukum,” katanya Subandi, Rabu (22/4/2025).

Bandi meyakini bahwa akun tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik dan usaha properti yang dijalankanya.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

“Saya pribadi tidak mau berspekulasi lebih jauh lagi dan menyerahkan ke pihak kepolisian,” urainya sambil menunjukan akun penyebar berita hoax dan fitnah.

Lebih lanjut, Bandi mengaku mengalami kerugian dimana banyak diantara calon pembeli yang sempat percaya berita hoax tersebut

“Kalau secara meteri kita tidak bisa hitung tapi sempat ada waktu beberapa calon klien ragu namun karena kita profesional kita edukasi dan beri penjelasan,” tuturnya.

Perlu diketahui, Perumahan Tikung Kota Baru belakangan memang tengah naik daun ditengah ingar bingar dunia properti di Lamongan.

Menawarkan hunian layak huni TKB dirasa cocok dan banyak diburu untuk sekedar investasi maupun lokasi strategis mewujudkan rumah imlian.

“Logikanya jika legalitas bermasalah mana mungkin bisa mendirikan perumahan, bisa dicek di BPN. Perlu dicatat kita meraih banyak penghargaan salah satunya juara 2 penyalur KPR subsidi dari BTN,” tutupnya.(Aza)