Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pengusaha Pengoplos Ulang Tepung Bermerk Tidak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor

×

Pengusaha Pengoplos Ulang Tepung Bermerk Tidak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Keterangan foto : Ilustrasi pengoplos tepung bermerk yang ditangani polisi ( dok)

Mas Dhito Lanjutkan

KEDIRI , Memo.co.id

Wiyono Untung (67) warga Jalan Cendana Gg III RT 23 RW 05 Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.Harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena tertangkap tangan mengoplos tepung bermerk dan dikemas kembali dengan merk yang tidak terdaftar.

Dalam melakukan aksinya tersangka dibantu para karyawannya di Jl Sam Ratulangi Kota Kediri. Petugas berhasil membongkar kasus ini setelah sebelumnya ada laporan dan langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga  Warga Banjarmlati Bersorak Sambut FREN! Begini Reaksi Mereka Setelah Kunjungan Mengesankan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.