Example floating
Example floating
Infobis

Pengusaha Diduga Enggan Jual Minyak Goreng Sesuai HET

×

Pengusaha Diduga Enggan Jual Minyak Goreng Sesuai HET

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Diduga Enggan Jual Minyak Goreng Sesuai HET
Example 468x60

Penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditengarai akibat adanya selisih harga yang tinggi. Yakni, proses produksi terjadi saat harga minyak goreng sedang tinggi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang.

Kemendag juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. ”Pastinya kami akan mendalami apa motifnya. Untuk saat ini, pihak terkait sudah diberi teguran dan diminta untuk melepaskan stoknya ke pasar,” ujar Oke

Keterangan sementara yang didapatkan petugas, ada dua penyebab. Pertama, pihak produsen menahan stok minyak goreng itu dengan alasan selisih harga. Sebanyak 1,1 juta liter minyak yang berada di gudang tersebut adalah minyak goreng yang diproduksi awal tahun. Saat itu harga produksi sedang tinggi.

Ditengarai, pengusaha enggan mendistribusikan karena saat ini yang berlaku adalah harga jual HET, yakni Rp 14.000 per liter. ”Kami akan periksa lebih lanjut karena alasan ini seharusnya tidak perlu. Sebab, pemerintah sudah menjamin subsidi bahwa pengusaha bisa klaim reimburse (selisih harga),” ujar Oke.

Keterangan yang kedua, produsen mengaku bahwa stok tersebut tidak segera dilepas ke pasar karena minyak goreng akan digunakan untuk menyuplai perusahaan satu grup yang bergerak di bidang makanan mi instan. ”Alasan kedua juga perlu didalami karena biasanya suplai untuk industri makanan bentuknya curah, bukan kemasan,” terang dia.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.