Probolinggo, Memo
Polres Probolinggo mewajibkan pengunjung yang mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian.
“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Kontroversi Formulir MBG Probolinggo, Larangan Komplain di Medsos
Kapolres Probolinggo mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.
Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif












