Jika bisa mengamankan dan mengembalikan aset-aset BLBI, menurut dia, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk mewujudkan program kesejahteraan rakyat. ”Rakyat harus marah (bila aset-aset terkait dengan BLBI tidak kembali) dan ikut mendukung upaya-upaya pengembaliannya dengan cara apa pun sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Mengenai persoalan lintas yurisdiksi karena sebagian obligor maupun asetnya berada di luar negeri, Fickar menekankan pentingnya kerja sama internasional. ”Jadi, harus kerja sama dengan jaksa atau pengacara di luar negeri,” ujarnya.