Memo.co.id –-Pengembalian Aset BLBI Bisa Kurangi Beban Negara- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) harus menempuh segala cara dalam mengupayakan pengembalian aset.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar berharap kasus penyelewengan dana BLBI bisa tuntas dan tidak lagi diwariskan kepada pemerintahan berikutnya.
Fickar menyatakan, langkah-langkah yang diambil untuk mengembalikan aset negara dari para obligor BLBI harus didukung secara total. ”(Pengembalian aset BLBI, Red) harus terus dilakukan. Mengingat, aset negara itu bagian dari harta rakyat Indonesia yang harus dikembalikan,” tegas dia kemarin (29/8).
Dengan strategi yang sudah disusun dan dijalankan pemerintah, dia berharap kasus BLBI tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai masalah BLBI yang diwariskan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya tidak kembali terselesaikan.
Jika bisa mengamankan dan mengembalikan aset-aset BLBI, menurut dia, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk mewujudkan program kesejahteraan rakyat. ”Rakyat harus marah (bila aset-aset terkait dengan BLBI tidak kembali) dan ikut mendukung upaya-upaya pengembaliannya dengan cara apa pun sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Mengenai persoalan lintas yurisdiksi karena sebagian obligor maupun asetnya berada di luar negeri, Fickar menekankan pentingnya kerja sama internasional. ”Jadi, harus kerja sama dengan jaksa atau pengacara di luar negeri,” ujarnya.