Example floating
Example floating
Hukum

PENGEDAR SHABU-SHABU DIRINGKUS POLSEK SIAK HULU

A. Daroini
×

PENGEDAR SHABU-SHABU DIRINGKUS POLSEK SIAK HULU

Sebarkan artikel ini

Foto: Tersangka diamankan Petugas
Foto: Tersangka diamankan Petugas

Riau Memo.co.id
Jajaran Polsek Siak Hulu telah mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah desa Baru Kecamatan Siak Hulu Selasa (9/8/16) sekitar pkl 09.00 wib.

Tersangka yang diamankan AD (LK 33 TH) warga Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal didapatnya informasi tentang keberadaan salahsatu pengedar narkoba di wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pjanit Reskrim Ipda Novris Simanjuntak SH beserta Anggota Opsnal Polsek Siak Hulu mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung