Example floating
Example floating
Daerah

PENGEDAR SABU – SABU DIRINGKUS SAAT SEDANG TRANSAKSI

A. Daroini
×

PENGEDAR SABU – SABU DIRINGKUS SAAT SEDANG TRANSAKSI

Sebarkan artikel ini

sabu-sabu

Kampar Memo.co.id

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Anggota SatRes Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu-shabu di Jalan lintas Bangkinang-Petapahan wilayah Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Kamis (8/9/16)

Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FT alias IP (LK 39 TH), warga Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Penangkapan salahsatu pengedar narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah SP II Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Anggota SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Penyelidikan petugas membuahkan hasil, pada Kamis (8/9) sekira pukul 16.30 wib, Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sudah diketahui disaat pelaku sedang mengendrai sepeda motor melintas di wilayah Desa Suka Mulya.

Petugas yang sudah mengintai target ini kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 8 paket kecil shabu-shabu yang disimpan dalam plastik hitam di dalam amplop putih, selain itu juga disita beberapa peralatan penggunaan shabu-shabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dikediaman tersangka dan ditemukan lagi beberapa peralatan penggunaan shabu-shabu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(by)