Kediri Memo.co.id
Pengedar narkoba jenis pil dobel L semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kediri. Kenreva Putra Pratikta warga jln.Kertoharjo 79 Desa Ketawang Kecamatan Lowokwaru Kabupaten Malang , diringkus Anggota Polsek Kepung karena nekat mengedarkan pil dobel L diwilayah hukum Polres Kediri , Sabtu (19/11/16).
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono ,mengungkapkan , penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat. Awalnya petugas mendapat laporan jika tersangka dari Malang datang kerumah pamannya di dusun Kepung Timur ,desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri untuk mengedarkan pil dobel L.