Dikala penggeledahan, ZN ditemukan satu penjepit narkotika jenis sabu. Setelah itu ZN ternyata membenarkan kalau benda itu merupakan benda kepunyaan NR.
” Ditemukan bong di rumahnya ataupun perlengkapan isap sabu kepunyaan NR setelah itu dicoba pendalaman serta membenarkan kalau juga suaminya AB mengisap sabu ini bersama- sama. Tetapi, dikala di TKP AB tidak ada, ZN serta NR dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat kemudian setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari,” jelasnya.
Sehabis mengetahui si istri diamankan polisi, AB mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat.
” AB tiba ke Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan uji terhadap 3 orang itu diklaim positif memiliki metafetamin ataupun sabu. Kita uji antigen hasilnya minus. Kita cek darah serta pula rambut buat kelengkapan berkas,” tuturnya.