Example floating
Example floating
Politik-Birokrasi

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi! Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Avatar
×

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi! Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan bahwa masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025. Informasi mengenai perpanjangan ini disampaikan secara resmi melalui Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

Awalnya, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 hanya dijadwalkan sampai dengan 7 Januari 2025. Namun, mengingat tingginya minat dari para pelamar, BKN memutuskan untuk memberikan waktu tambahan hingga 15 Januari 2025 agar lebih banyak peserta dapat mendaftar.

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  • Pendaftaran seleksi: 17 Desember 2024–15 Januari 2025
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024–3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4–18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19–21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20–27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22–28 Februari 2025
  • Penarikan data akhir: 1–7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8–23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret–8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9–16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April–16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April–21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22–31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April–17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 30 April–22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22–31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1–31 Juli 2025

Pastikan Anda mencatat jadwal di atas agar tidak melewatkan tahapan penting. Gunakan kesempatan perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Tersandung Kasus! Iklan Kampanye Kontroversial Picu Sidang Kode Etik