MEMO,Semarang: Pencapaian gemilang dalam dunia perpajakan terjadi di Jawa Tengah I, dengan pencapaian pajak tahun 2023 yang mengagumkan.
Angka mencapai Rp20,44 triliun, melampaui 63% target yang ditetapkan. Inilah sorotan atas capaian luar biasa yang patut disimak lebih lanjut.
Capaian Pajak Jateng I Tahun 2023 Mencapai Rp20,44 Triliun, Target Tercapai 63,48%
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat pencapaian pajak hingga tanggal 31 Juli 2023 mencapai Rp20,44 triliun, yang setara dengan 63,48% dari target tahun 2023.
Bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 7,75%. Hal ini disebabkan oleh adanya setoran dari program sukarela tahun lalu yang saat ini tidak lagi berlaku.
Ini menyebabkan pertumbuhan negatif dalam pajak penghasilan, tetapi terjadi pertumbuhan yang signifikan dalam pajak bumi dan bangunan, ujar Max Darmawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, pada hari Selasa (29/8/2023).
Sektor Industri Pengolahan Mendominasi Kontribusi, Penerimaan Pajak Jateng I Terangkat
Dijelaskannya bahwa sektor industri pengolahan merupakan kontributor utama dengan penerimaan sebesar 48,68%, dengan realisasi nilai mencapai Rp9,95 triliun. Selanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi kontributor utama kedua dengan andil 18,32% dan realisasi Rp3,74 triliun.