Sementara itu, pengumuman untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2, akan dilaksanakan pada 1 Maret 2026. “Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini merupakan hasil keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI,” jelas Rini.
Rini menjelaskan bahwa data terkait formasi, jabatan, dan penempatan masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Hal ini disebabkan oleh beberapa instansi pemerintah yang masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN.
Selain itu, Rini mengungkapkan bahwa selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam antar instansi, karena masing-masing instansi memiliki tanggal yang berbeda.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan ASN ini telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini juga memastikan bahwa instansi pemerintah telah diimbau untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang terdata dalam basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024.












