MEMO – 2024 telah dipastikan akan diumumkan pada 1 Oktober 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menyusun peta jalan pengangkatan CASN 2024, yang akan dilakukan secara serentak.
“Termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi,” kata Rini. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini, anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) telah disediakan oleh instansi masing-masing. Ini sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
“Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Rini mengakui bahwa proses pengangkatan CASN tahun 2024 memerlukan waktu ekstra karena harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Akibatnya, jadwal pengangkatan yang semula direncanakan pada bulan Maret harus diundur menjadi 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pengumuman untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2, akan dilaksanakan pada 1 Maret 2026. “Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini merupakan hasil keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI,” jelas Rini.
Rini menjelaskan bahwa data terkait formasi, jabatan, dan penempatan masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Hal ini disebabkan oleh beberapa instansi pemerintah yang masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN.
Selain itu, Rini mengungkapkan bahwa selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam antar instansi, karena masing-masing instansi memiliki tanggal yang berbeda.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan ASN ini telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini juga memastikan bahwa instansi pemerintah telah diimbau untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang terdata dalam basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024.