
Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil mengidentifikasi dan menangani lebih dari 200 kasus hoaks terkait pemilu yang menyebar di berbagai platform digital. Temuan signifikan terutama terkait dengan anak perusahaan Meta, Facebook, dan Instagram.
Hal ini menggarisbawahi tantangan besar dalam menjaga keamanan informasi selama masa kampanye Pemilu 2024.
Kasus Pemilu 2024 di Platform Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 203 kasus berita palsu terkait pemilihan umum yang tersebar luas di berbagai platform media sosial hingga hari Selasa (2/1/2024) lalu. Total konten yang disebarkan mencapai 2.882.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan, “Setelah dilakukan identifikasi, kami menemukan 203 kasus berita palsu yang tersebar luas di platform digital, dengan total 2.882 konten.” Pernyataan ini diambil dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (5/1/2024).
Dari jumlah tersebut, temuan berita palsu yang paling signifikan ditemukan terkait anak perusahaan Meta. Facebook dan Instagram melaporkan adanya 1.325 konten serta 198 konten berita palsu terkait pemilu.
Di platform lainnya, seperti X/Twitter, terdapat 947 konten berita palsu terkait pemilu. Sementara TikTok memiliki 342 konten, Snack Video 36 konten, dan Youtube dengan 34 konten yang terindikasi sebagai hoaks terkait pemilu.
Temuan 203 Hoaks dalam 2.882 Konten Tersebar
Dari total 2.882 konten yang terdeteksi, belum semuanya berhasil diblokir. Hanya 1.399 konten yang telah ditindaklanjuti.
“Sebanyak 2.882 konten sudah diajukan untuk dihapus, dan dari jumlah tersebut, 1.399 konten sudah berhasil dihapus, sementara 1.483 konten masih dalam proses tindak lanjut,” paparnya.
Sementara itu, sepanjang tahun lalu tercatat 189 kasus berita palsu terkait pemilu. Lonjakan signifikan terjadi saat masa kampanye Pemilu dimulai.
“Peningkatan yang cukup besar terjadi antara bulan November dan Desember 2023, sesuai dengan awal masa kampanye Pemilu 2024,” tambah Budi.
Budi juga mengingatkan bahwa semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di ruang digital sepanjang tahun 2024.
Salah satunya adalah dengan tidak menyebarkan konten yang berisi informasi palsu. “Mari kita bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang damai dengan menjaga ruang digital dari penyebaran berita palsu,” tandasnya.
Mengatasi Ancaman Hoaks: Tantangan dan Langkah Menuju Pemilu 2024 yang Aman dan Damai
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengungkapkan dampak besar dari penyebaran hoaks terkait pemilu di media sosial. Dari lebih dari 2.800 konten yang tersebar, sebagian besar telah ditindaklanjuti, namun masih ada sejumlah konten yang dalam proses penanganan.
Platform utama seperti Facebook, Instagram, dan Twitter menjadi fokus utama hoaks ini. Lonjakan signifikan terjadi menjelang kampanye Pemilu 2024, menyoroti perlunya kerja sama untuk menjaga keamanan digital.
Pentingnya untuk semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi palsu menjadi sorotan utama dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan aman di ranah digital.