Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Effendi mengatakan, AH ditahan sejak Sabtu kemarin.
“Agung kami tahan untuk menghindari aksi anarkis dan kemarahan warga. Sementara ini kami tahan di Satreskrim Lampung Selatan,” katanya, Minggu (14/8/2016).
Adi membenarkan AH adalah warga desa dalam Kecamatan Sidomulyo. Lokasi foto penginjakan Alquran itu dilakukan di sebuah bekas warung di desanya pada Kamis 11 agustus pukul.22.00 wib”,ungkapnya.(ar/red)












