[ad_1]
Bondowoso, Memo
Pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dipangkas, karena setiap tahun, penggunaan pupuk sudah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Namun pemerintah pusat, menilai bahwa pengajuan pupuk sesuai RDKK tidak sesuai dengan kebutuhan, atau jumlahnya melebihi dari kebutuhan, sehingga, pemerintah pusat membatasi kuota pupuk bersubsidi, untuk memberikan pembelajaran kepada petani agar tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Bondowoso, Dwi Wardana mengatakan, pemangkasan pupuk bersubsidi tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Provinsi Jatim yang diterimanya per tanggal 9 Januari lalu.
“SK-nya turun tanggal 9, makanya segera melakukan rapat kordinasi, memberikan informasi juga agar tidak terjadi gejolak petani,.Tapi tidak hanya jenis Urea, jenis pupuk lain juga mengalami pengurangan subsidi,” katanya , Senin (13/1/2020).
The post Pemprov Batasi Pupuk Bersubsidi Petani Di Bondowoso appeared first on Memo Surabaya.