Hal senada diungkapkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menekankan bahwa pemotongan TKD akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau ada pengurangan daerah harus memberikan gaji ASN, itu pasti ada kekhawatiran itu jadi masalah besar kita semuanya,” tegasnya.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tampak terdesak di tengah dilema antara permintaan daerah dan keharusan menjaga kesehatan fiskal nasional.
Purbaya berdalih, fokus pemerintah saat ini adalah menggenjot ekonomi sambil tetap menjaga rasio defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen. Tapi nanti yang ribut, Jadi saya jaga itu,” jelas Purbaya, berjanji akan menghitung ulang seluruh pos anggaran.
Purbaya menyebut, pemangkasan terbesar di Malut berada di pos Dana Bagi Hasil (DBH), mencapai 60 persen.
Meskipun belum ada kejelasan spesifik mengenai anggaran mana yang akan direlokasi ke daerah, relasi anggaran yang memanas antara pusat dan daerah ini mengindikasikan bahwa para kepala daerah harus memutar otak keras untuk menambal defisit gaji pegawai dan proyek infrastruktur di tahun 2026.












